News Harryt DaguHarryt Dagu Sabtu, 05 April 2025 10:09:46

Jangan Sampai Jadi Korban, Ini 11 Larangan di Jalan Tol yang Sering Disepelekan Pemudik

Jangan Sampai Jadi Korban, Ini 11 Larangan di Jalan Tol yang Sering Disepelekan Pemudik
Auto2000

Penting untuk memahami aturan dan larangan di jalan tol yang masih sering disepelekan

OtoHub.co - Arus balik Lebaran 2025 dimulai. Saatnya kembali ke rutinitas di kota asal. 


Nah sebelum melaju di jalan tol, penting untuk memahami aturan dan larangan yang masih sering disepelekan, demi keselamatan bersama.


Sebagai jalur bebas hambatan, jalan tol memang menjadi pilihan utama bagi pemudik. Namun, kebebasan ini bukan berarti tanpa aturan. 


Banyak pengemudi yang masih abai terhadap rambu-rambu lalu lintas dan etika berkendara. 


Berikut adalah 11 larangan di jalan tol yang sering disepelekan. Dirangkum oleh Chief Marketing Auto2000, Yagimin. Yuks di absen satu persatu:


Baca Juga:

Arus Balik Lebaran 2025, Waspadai Puncak Kepadatan dan Manfaatkan Diskon Tol

1. Putar Balik di Tengah Jalan Tol


Putar balik di jalan tol sangat dilarang dan berbahaya. Jika nekat, pengemudi bisa dikenakan denda dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas tersebut. 


Kalau salah jalur, sebaiknya keluar di gerbang berikutnya dan masuk kembali dari arah yang benar.


2. Lawan Arus Kecuali Ada Contraflow Resmi


Melawan arus bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal. 


Pengemudi bisa terkena sanksi pidana jika terbukti melawan arus tanpa izin resmi dari petugas.


3. Mengemudi di Bahu Jalan Tol


Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan darurat.


Menggunakannya untuk menyalip atau menghindari kemacetan sangat berisiko dan bisa memperparah kepadatan lalu lintas.


4. Main Ponsel Saat Mengemudi


Mengemudi sambil bermain ponsel mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.


Jangan sampai kehilangan fokus hanya demi eksis di media sosial.


5. Malas Menjaga Jarak Aman


Menjaga jarak dengan kendaraan di depan memberi ruang untuk mengerem atau bermanuver dalam situasi darurat.


Jangan menempel terlalu dekat karena bisa memicu tabrakan beruntun.


6. Pindah Lajur Seenaknya


Jangan pindah lajur tanpa menyalakan lampu sein atau memeriksa kondisi sekitar.


Lakukan dengan aman agar tidak membahayakan pengemudi lain.


7. Mengabaikan Batas Kecepatan


Lajur kanan hanya untuk mendahului, sementara lajur kiri untuk kendaraan dengan kecepatan lebih rendah.


Pastikan kecepatan sesuai aturan agar perjalanan tetap lancar dan aman.


8. Memaksakan Mengemudi Saat Mengantuk


Mengantuk di jalan tol bisa berakibat fatal.


Jika merasa lelah, lebih baik menepi dan beristirahat sejenak di rest area atau SPBU.


9. Mengabaikan Rambu dan Marka Jalan


Rambu dan marka jalan bukan hiasan.


Mengabaikannya bisa menyebabkan kecelakaan atau dikenai sanksi tilang.


10. Emosi Saat Berkendara


Jaga emosi saat di jalan tol. Jangan mudah terpancing provokasi dari pengemudi lain agar perjalanan tetap nyaman dan aman.


11. Malas Mengecek Kondisi Mobil


Pastikan mobil dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Rem blong, ban aus, atau mesin bermasalah bisa berujung pada kecelakaan.


"Hindari menormalkan kesalahan, jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak orang. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan panjang arus balik,"


"Auto2000 menghadirkan Posko Siaga dan Bengkel Siaga selama masa cuti Lebaran 2025," ujar Yagimin, Kamis (3/4/2025).


Lebih lanjut, Yagimin menginformasikan lokasi Posko Siaga Auto2000 yang beroperasi 24 jam dari 27 Maret6 April 2025.


Baca Juga:

Bukan Sepi, Terungkap Fakta Sebanyak 1,9 Juta Kendaraan Mudik Tinggalkan Jabotabek

Posko Siaga Auto2000 melayani servis berkala, ganti oli, serta perbaikan ringan dengan waktu pengerjaan di bawah dua jam.


Pulau Sumatera:


1. Palembang: Pondok Pindang & Sambal Seruit Sarwana, Jl. Sriwijaya No. 16, Karya Jaya, Palembang


2. Lampung: Rest Area 49A, Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar


Pulau Jawa-Bali:


1. Serang: Tol Merak-Jakarta, Rest Area KM 68B


2. Cikampek KM 57: Tol Cikampek, Rest Area KM 57


3. Cikampek KM 62: Tol Cikampek, Rest Area KM 62B


4. Cipali: Tol Cipali, Rest Area KM 166A


5. Situbondo: Rest Area Utama Raya, Jl. Raya Banyuglugur - Situbondo


6. Tabanan, Bali: Warung Pantai, Jl. Raya Denpasar - Gilimanuk, Lalanglinggah, Kabupaten Tabanan

Related Article

Related Category