Otohub.co - Tok..tok.. sah mobil hybrid tahun ini resmi mendapatkan insentif pajak dari pemerintah.
"Tahun ini, alhamdulillah, setelah perjuangan yang cukup panjang, pemerintah akhirnya memutuskan memberikan insentif untuk mobil hybrid," ungkap Mentri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di hari pertama ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (3/2).
Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan.
Adapun besaran insentif yang dikenakan pada mobil hybrid adalah sebesar 3%.
Hal itu tentunya langsung disambut antusias oleh para pelaku industri otomotif, khususnya produsen mobil hybrid.
Dan insentif tersebut langsung resmi berlaku nasional, termasuk dalam perhelatan IIMS 2025 yang berlangsung sejak tanggal 13 hingga 23 Februari mendatang.
Nah, adanya insentif tersebut otomatis membuat banderol mobil hybrid 'tersunat' cukup besar.

(Ilustrasi) Suzuki All New Ertiga hybrid
Contohnya seperti yang terapkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terhadap beberapa line-up mobil hybrid mereka, yakni Suzuki XL7 Hybrid dan All New Ertiga Hybrid.
"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah yang sangat-sangat support terhadap penggunaan hybrid. Sesaat setelah kami menerima regulasi dari pemerintah, kami langsung berkordinasi secara internal, dan kami pun langsung memberlakukan insentif PPNBM sebesar 3%," bilang Randy R. Murdoko, Dept. Head 4W Sales PT SIS dalam acara press conference di booth Suzuki di IIIMS 2025
Tentunya hal ini kata Randy berpengaruh terhadap harga jual line up hybrid Suzuki.
"Dan pada kesempatan ini kami menginformasikan untuk harga jual di Jakarta untuk Ertiga dan XL7 akan mengalami penurunan sekitar Rp 5 - 6 juta," jelasnya lagi.

Randy R. Murdoko. All New Ertiga dan XL7 Hybrid di Jakarta ada penurunan harga sekitar Rp 5 - 6 juta setelah terkena insentif PPNBM 3%
Wahh.. tunggu apalagi gais, langsung sikaatt!