OtoHub.co - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk hilir periode 2018-2023.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pertamina hari ini, Senin (3/2/2025), Ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang telah mengguncang kepercayaan masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini tentunya peristiwa yang memukul kita semua," sebut Simon.
Lebih lanjut, Simon menegaskan bahwa Pertamina menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus ini dengan transparan.
"Kami sangat mendukung upaya Kejaksaan Agung dan siap memberikan data serta keterangan tambahan yang diperlukan agar proses hukum berjalan sesuai aturan," katanya lagi.
Di tengah polemik hukum ini, Simon juga memastikan bahwa produk BBM Pertamina tetap terjaga kualitasnya dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki diri," tutur Simon.
Baca Juga:
Bersih Dari Oplosan Pertamax Aman dan Sesuai Standar, Lemigas Beberkan Hasil Uji Mutu
Namun, kasus dugaan pelanggaran ini tetap menjadi sorotan besar, terutama karena berkaitan dengan potensi kerugian negara dalam skala triliunan rupiah akibat praktik impor yang tidak sesuai ketentuan.
Penyelidikan masih berlangsung, dan Kejaksaan Agung terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam skema dugaan korupsi ini.
Ke depan, masyarakat berharap ada perombakan kebijakan yang lebih ketat dalam pengawasan impor energi, serta langkah konkret dari Pertamina untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan mencegah korupsi.
Simon menutup konferensi pers dengan janji bahwa Pertamina akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, agar perusahaan dapat terus menjalankan perannya sebagai penyedia energi utama bagi Indonesia.
"Kami akan memastikan reformasi tata kelola ini menjadi prioritas utama," tegas Simon.
Daftar Tersangka Pihak Pertamina:
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yang berasal dari jajaran direksi anak perusahaan Pertamina dan sektor swasta yang diduga terlibat dalam skema impor minyak mentah sejak 2018.
1. Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. oki Firnandi Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Tersangka dari Pihak Swasta
7. Muhammad Keery Andrianto Riza Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadan Joede Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
7. Muhammad Keery Andrianto Riza Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadan Joede Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak