OtoHub.co - Menepis isu miring mengenai kualitas BBM Pertamax di pasaran, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan Pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari pengujian laboratorium terhadap sampel BBM yang diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang, serta 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
"Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec)," terang Kepala Balai Besar Pengujian Migas/Lemigas, Mustafid Gunawan, di Jakarta, Jumat (28/2/2025)
Nah pertanyaannya, bagaimana cara atau metode pengujiannya?
Lewat pesan tertulis, Lemigas menerangkan pengujian berdasarkan metode ASTM D4057 yang mencakup angka Oktan (Research Octane Number/RON), yang menunjukkan kemampuan BBM dalam menahan knocking pada mesin.
Lalu soal massa jenis, dengan memastikan kepadatan bahan bakar sesuai spesifikasi. kemudian kandungan sulfur, yakni mengecek kadar emisi dan dampaknya terhadap lingkungan.
Serta diuji tekanan uap dan distilasi, untuk memastikan performa optimal BBM dalam kondisi penggunaan normal.
"Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," jelas Mustafid.
Sebagai informasi, RON merupakan salah satu parameter utama dalam menentukan kualitas bahan bakar, dimana semakin tinggi RON, semakin baik bahan bakar dalam mencegah knocking pada mesin.
Untuk memastikan keakuratan hasilnya, RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699, yang merupakan standar internasional dalam pengujian bahan bakar.
Baca Juga:
Gak Perlu Was-Was Lagi, Hasil Uji Lemigas : Pertamax Murni dan Bebas Oplosan
Perkuat Pengawasan, Pastikan Kepercayaan Publik
Lemigas menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas BBM akan terus dilakukan secara berkala, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.
Yakni mengatur bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang beredar di Indonesia.
"Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," tegas Mustafid.
Sementara itu, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Ditjen Migas, Pertamina, dan penyedia BBM lainnya untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga dan tidak merugikan konsumen.
"Ditjen Migas berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan sesuai standar," ujar Mirza.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparansi hasil uji laboratorium, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat