OtoHub.co - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengumumkan kabar baik buat para pemilik kendaraan bermotor di Jabar.
Dedi membeberkan penghapusan syarat KTP buat pembayaran dan balik nama kendaraan bermotor.
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dicicil lewat aplikasi T-SAMSAT.
Dedi menegaskan hal ini setelah mendengar keluhan dari masyarakat yang bilang kalau proses bayar pajak kendaraan masih ribet.
"Masyarakat bilang, kita ini mau bayar pajak, sekarang seneng bayar pajak, tapi jangan dipersulit," kata Dedi dalam video yang diposting oleh akun instagram milikinya @dedimulyadi71.
Salah satu masalah yang sering bikin pusing adalah kewajiban nyari STNK pemilik pertama kendaraan. Nah, Dedi pun langsung ambil langkah cepat.
"Saya akan buat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan itu bukan wajib pajak, tapi kewajiban kami sebagai penyelenggara negara," tegas Dedi.
Baca Juga:
Hore, Beli Mobil Hybrid Gak Perlu Pusing, Dapat Diskon Pajak 3 Persen Tahun Ini
Artinya, warga Jabar nggak perlu lagi repot-repot nyari STNK atau KTP pemilik pertama kendaraan untuk balik nama kendaraan bermotor.
Semua urusan itu bakal ditangani oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kota.
"Ini adalah langkah kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat, terutama mereka yang punya kewajiban bayar pajak kendaraan," tambah Dedi.
Dengan kebijakan baru ini, Dedi berharap proses pembayaran pajak kendaraan jadi lebih mudah dan nggak bikin pusing.
Jadi, buat yang punya kendaraan di Jabar, siap-siap deh merasakan kemudahan baru ini.
Kebijakan ini bisa dibilang sebagai langkah progresif dari pemerintah Jawa Barat untuk mempermudah layanan publik, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Dengan menghilangkan syarat KTP dan memungkinkan pembayaran dicicil, Dedi menunjukkan komitmennya untuk mengurangi beban administratif warga.
Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana implementasi kebijakan ini di lapangan. Apakah kantor SAMSAT di seluruh Jawa Barat sudah siap dengan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai?
Selain itu, perlu juga dipastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan celah untuk penyalahgunaan atau penyelewengan data.
Jika berhasil, kebijakan ini bisa jadi contoh bagi provinsi lain untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.