News Harryt DaguHarryt Dagu Rabu, 26 Februari 2025 21:50:00

Awas Hoaks, BBM Pertamax Tidak Dioplos, Kejagung Beberkan Fakta Sebenarnya

Awas Hoaks, BBM Pertamax Tidak Dioplos, Kejagung Beberkan Fakta Sebenarnya
Istimewa

(Ilustrasi) SPBU Pertamina

OtoHub.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penyidikan terkait pengadaan BBM oleh Pertamina dalam periode 2018-2023 tidak mempengaruhi kualitas BBM yang beredar saat ini.


Melainkan yang ditemukan oleh penyidik Kejagung adalah soal aspek tata kelola dalam proses pengadaan di masa lalu.


Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Ia menjelaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola energi nasional ke depannya.


"Kami ingin masyarakat memahami bahwa penyidikan ini adalah bagian dari upaya perbaikan tata kelola. Ini bukan soal BBM yang beredar sekarang, tetapi mengenai bagaimana pengadaan dilakukan pada periode 2018-2023," terang Harli (26/2/2025)


Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh disalahartikan sebagai masalah kualitas BBM yang kini digunakan masyarakat.


"Faktanya, BBM yang ada saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi pemerintah. Jadi, tidak ada alasan untuk khawatir mengenai mutu bahan bakar yang tersedia di SPBU Pertamina," tegasnya.


Fakta Hukum VS Isu yang Beredar


Dalam beberapa hari terakhir, muncul berbagai spekulasi di masyarakat, terutama soal dugaan pengoplosan BBM. Kejagung menegaskan bahwa isu tersebut tidak sesuai dengan temuan penyidik.


"Kita perlu memisahkan antara fakta hukum yang terjadi di periode 2018-2023 dengan kondisi BBM yang saat ini tersedia. Jangan sampai ada kesan bahwa kejadian ini masih berlangsung atau berdampak pada BBM yang kini beredar," kata Harli.


Masih menurutnya, hal ini penting untuk disampaikan agar masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya pada sistem distribusi energi yang saat ini berlaku.


Kejagung berharap bahwa dengan adanya evaluasi dari kasus ini, mekanisme pengadaan BBM di masa depan akan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.


"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pengadaan BBM kedepannya berjalan lebih baik. Jika ada celah yang perlu diperbaiki, ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah, regulator, maupun pelaku industri," imbuh Harli.


Dengan adanya penyelidikan ini, Kejagung berharap masyarakat tidak hanya fokus pada isu yang beredar di media sosial, tetapi juga memahami bahwa ada upaya serius untuk memperkuat tata kelola energi nasional.


Alhasil penyidikan ini bukan tentang kualitas BBM yang digunakan masyarakat saat ini, melainkan tentang bagaimana tata kelola energi dapat ditingkatkan agar lebih transparan dan efisien di masa depan.

Related Article

Related Category